Jumlah penderita gangguan jiwa di Aceh 1 persen lebih tinggi dibanding wilayah lain. Diperkirakan, 1 dari 5 penduduk Aceh berpotensi mengalami gangguan jiwa. Konflik 30 tahun dan tsunami menjadi penyebab utama.
”Jika penduduk Aceh saat ini 4,5 juta jiwa, berarti jumlah penderita gangguan jiwa ada 45.000 orang. Ini bagian dari dampak tekanan jiwa yang dialami akibat trauma masa konflik selama 30 tahun dan bencana tsunami yang masih tersisa,” kata Saifuddin.
Saifuddin mengatakan, secara teoretis, dalam satu wilayah terdapat minimal 1 persen penyandang gangguan jiwa. Namun, di Aceh penyandang gangguan jiwa di atas 2 persen.
Ironisnya, sarana dan prasarana pengobatan penderita gangguan jiwa sangat minim. Di Provinsi Aceh hanya ada satu rumah sakit jiwa. ”Di RSJ Banda Aceh saat ini ada 650 pasien dari kapasitas yang semestinya hanya 300 orang. Akibatnya, banyak pasien harus tidur di kasur yang diletakkan di lantai,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Agung Laksono berjanji akan menindaklanjuti dalam rencana program berikut berupa pembangunan infrastruktur penunjang rumah sakit jiwa. (HAN)



0 comments:
Post a Comment